Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pedagang Es Krim di Tasikmalaya yang Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Gulung Komplotan Curanmor Tasikmalaya, Polisi Tangkap 4 Tersangka dan Sita 9 Motor Curian

Rabu, 28 April 2021 - 17:17:00 WIB
Gulung Komplotan Curanmor Tasikmalaya, Polisi Tangkap 4 Tersangka dan Sita 9 Motor Curian
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan menginterogasi dua tersangka curanmor yang berperan sebagai pencuri atau pemetik motor. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tasikmalaya berhasil digulung oleh personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang. Polisi menangkap empat tersangka dan menyita 9 motor hasil curian.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam aksinya para pelaku mengincar motor korban yang diparkir di tempat tempat sepi dan tidak diawasi oleh pemiliknya. 

"Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga antara satu juta hingga tiga juta rupiah," kata Kapolres Tasikmalaya Kota saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (28/4/2021).

Keempat tersangka masing-masing berinisial RR dan IS sebagai pencuri motor, serta RS dan TD sebagai penadah motor curian. Sementara satu tersangka lain yang juga penadah masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polres Tasikmalaya Kota.

"Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit motor, empat mata kunci astag, dan sebuah kunci leter y yang digunakan oleh para pelaku untuk menggasak motor korban," ujar AKBP Doni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut