Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Hura-Hura
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:20:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi
Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, RDI mengaku menggunakan uang hasil penjualan obat terlarang untuk hura-hura dan membeli sabu.

Sejak Selasa (14/3/2023), RDI ditahan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung. RDI akan ditahan 7 hari selama proses pemeriksaan.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kepada penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta, RDI mengaku membeli ribuan butir obat terlarang berbagai jenis, secara online. 

"Kemudian RDI menjual kembali (obat terlarang) dengan cara dikemas ulang. Dari hasil penjualan barang haram, RDI bisa meraup jutaan rupiah setiap hari. Uang hasil penjualan digunakan RDI untuk hura-hura," kata Kapolres Purwakarta.

RDI ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Mulyasari, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (11/3/2023). 

Dari rumah RDI, personel Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan barang bukti 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl. "Barang buktinya lumayan banyak ya," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut