Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Hura-Hura
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:20:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi
Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Evi Saepul Bachri, kuasa hukum menyebut RDI anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena edarkan obat terlarang, sebagai korban sosial dan teknologi. Karena itu, kuasa hukum akan memgupayakan diversi atau penyelesaian perkara anak tidak melalui peradilan.

Diketahui, Polres Purwakarta menyediakan pengacara dari negara bagi RDI. Sebab, RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH) terancam hukuman di atas lima tahun penjara pidana.

"Klien kami yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ini hanyalah korban sosial dan teknologi," kata Evi Saepul Bachri.

Karena itu, ujar Evi Saepul Bachri, kuasa hukum akan memgupayakan diversi atau proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan. 

"Jika diversi dikabulkan, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan demi masa depan anak tersebut," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut