Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina, Ini Kata Kapolres Purwakarta
PURWAKARTA, iNews.id - RDI (15), putra pedangdutLilis Karlina ditangkap polisi diduga gegara narkoba. Saat ini RDI masih dalam pemeriksaan intensif petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Pelajar kelas 3 SMP tersebut ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Mulyasari, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, karena diduga mengedarkan obat terlarang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kronologi penangkapan terhadap RDI berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menerima informasi tentang peredaran obat terlarang di Babakancikao, Purwakarta.
"Berawal dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan. Terduga pelaku teridentifikasi ternyata anak di bawah umur," kata Kapolres Purwakarta kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, menangkap RDI di rumahnya Kampung Mulyasari, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).