Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi
Upaya lain yang akan dilakukan, tutur Evi Saepul Bachri, kuasa hukum juga mengajukan rehabilitasi untuk RDI atas persetujuan orang tua.
"Perilaku RDI di rumah cukup baik. Namun jarang komunikasi dengan orang tuanya Lilis Karlina. Sehari-hari lebih banyak bermain gadget," tutur Evi Saepul Bachri.
Dia tidak menyangkal saat di geledah di rumah RDI, polisi menemukan barang bukti ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.
"Keluarga meminta diperhatikan pula sekolah RDI yang sudah kelas 3 SMP. Sebentar lagi, RDI ujian. Di sekolah dia rajin. Tapi itu tadi, RDI korban sosial dan teknologi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, proses hukum terhadap RDI (15), anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan obat terlarang, berlanjut.