KPAI, tutur Retno, menerima pengaduan terkait SPP dari delapan provinsi, yaitu DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan); Jawa Barat (Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon).
Gegara Tertidur di Gerai ATM, 2 Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Ciamis
Kemudian, Jawa Tengah (Kota Surakarta dan Kabupaten Temanggung); Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangsel); Lampung (Bandar Lampung); Sumatera Utara (Kota Medan); Sulawesi Selatan (Kota Makassar); Bali (Kota Denpasar); dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru).
Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta 45,2 persen; Jawa Barat 22,58 persen; Banten 9,67 persen; Jawa Tengah 6,45 persen; Lampung 3,22 persen; Sumatera Utara 3,22 persen, Sulawesi Selatan 3,22 persen; Riau 3,22 persen; dan Bali 3,22 persen.
Jadi Saksi Sidang KDRT di PN Bandung, Marshanda Beri Keterangan Mengejutkan
Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh dinas pendidikan setempat.
“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” tutur Retno.