Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis Marshanda Hadir di PN Bandung, Jadi Saksi Kasus KDRT Kareen Poore
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Sidang KDRT di PN Bandung, Marshanda Beri Keterangan Mengejutkan

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:26:00 WIB
Jadi Saksi Sidang KDRT di PN Bandung, Marshanda Beri Keterangan Mengejutkan
Artis Marshanda saat memberikan keterangan di sidang kasus KDRT di PN Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -ArtisMarshanda memberikan keterangan mengejutkan saat menjadi saksi meringankan dalam kasus kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) dengan terdakwa Arya Satria Claproth. Di persidangan, Marshanda mengatakan, korban Kareen Pooroe telah dua kali melakukan upaya bunuh diri. 

Percobaan bunuh diri itu, kata Marshanda di hadapan majelis hakim, jaksa, dan pengacara, serta pengunjung sidang itu, dilakukan pelapor Kareen Pooroe pada Mei 2015 dan September 2019.

"Pada 2015, Kareen sempat berupaya bunuh diri dengan cara melompat dari motor. Saya mendengar ada upaya bunuh diri Kareen dari Arya (terdakwa Arya Satria Claproth)," kata Marshanda di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Upaya bunuh diri tersebut dilakukan, ujar artis yang akrab disapa Caca itu, lantaran Kareen Pooroe harus membayar uang pengiring musik. Namun Kareen tidak sanggup karena uang yang diterima dari penyelenggara kegiata digunakan kepentingan lain. 

Akibatnya saat itu, Kareen berada dalam kondisi stres dan tertekan. Untuk meringankan beban Kareen, Caca lantas meminjamkan uang kepada sahabatnya itu Rp10 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut