Korupsi Lahan TPU Lebaksaat Dinilai Coreng Citra Pemkot Cimahi
CIMAHI, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman pasien Covid-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dinilai mencoreng citra Pemkot Cimahi. Apalagi kasus itu melibatkan dua ASN dan terjadi di masa pandemi.
Penilaian itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain. Menurut Ketua DPRD Cimahi, di masa pandemi Covid-19, seharusnya semua pihak memiliki satu semangat dalam memerangi wabah tersebut.
"Kami sangat kecewa karena pengadaan lahan untuk TPU khusus Covid-19 dikorupsi juga. Terlebih ini dilakukan dalam masa masih pandemi Covid-19 yang masih mengancam," kata Ketua DPRD Cimahi, Senin (18/10/2021).
Achmad Zulkarnain menyatakan, kasus pengadaan lahan tersebut bisa terjadi diduga karena kurang tertib administrasi sehingga lahan diklaim orang lain. Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi tapi belum disertifikatkan.
karena itu, Achmad Zulkarnain meminta dinas atau badan terkait mensertifikasi aset lahan milik pemkot. Setiap tahun, DPRD Kota Cimahi selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi.