Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dispora Garut Ditahan terkait Korupsi Pembangunan Sarana Olahraga Ciateul

Kamis, 09 Juli 2020 - 21:08:00 WIB
Kepala Dispora Garut Ditahan terkait Korupsi Pembangunan Sarana Olahraga Ciateul
Petugas Kejari Garut membawa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut Kuswendi (rompi merah muda) tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sugeng yang baru menjabat sebagai Kepala Kejari Garut awal tahun 2020 menyebutkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari total anggaran pembangunan SOR Ciateul sebesar Rp6,7 miliar.

Kedua tersangka itu, kata Sugeng, karena menjabat sebagai pegawai negeri, dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Keduanya kami ancam dengan hukuman maksimal 20 tahun dan dijerat Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," kata Sugeng.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul itu, kata dia, penanganan awalnya oleh Polres Garut pada tahun 2018, kemudian berkas kasusnya baru dilimpahkan ke Kejari Garut.

"Dalam kasus ini kami menerima limpahan, baik tersangka maupun barang buktinya, dari Polres Garut," kata Sugeng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut