Kepala Dispora Garut Ditahan terkait Korupsi Pembangunan Sarana Olahraga Ciateul
GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kuswendi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sarana Olahraga Ciateul (SOR) dengan kerugian negara di atas Rp1 miliar.
Kuswendi dibawa dengan mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Garut, Kamis (9/7/2020) sore.
Selain Kuswendi, Kejari juga menahan mantan Kepala Bidang Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut Yana Kuswandi.
Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi membenarkan telah menahan pejabat birokrat Pemkab Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dalam kasus tindak pidana pembangunan SOR Ciateul.
"Yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum," katanya.