Kelabui Polisi, Penjual di Garut Simpan Miras di Tumpukan Sampah
GARUT, iNews.id - Polsek Tarogong Kidul mengungkap berbagai modus peredaran minuman keras (miras) di kawasan perkotaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Petugas mengamankan barang bukti berbagai jenis minuman beralkohol dan para penjualnya.
"Hampir setiap hari kita melakukan operasi, baik secara terbuka maupun senyap untuk memberantas minuman keras, hasilnya kita mengamankan ratusan botol minuman keras," kata Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji kepada wartawan di Garut, Kamis (11/6/2020) malam.
Dia menuturkan, modus penjualan miras di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul cukup beragam, mulai dijual di kios, jalanan, serta diantar langsung ke penjualnya.
Operasi terakhir yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul, penjual menyimpan miras di tumpukan sampah untuk mengelabui petugas yang melakukan razia.
"Barang bukti minuman kerasnya kita temukan di atas tumpukan sampah, penjualnya juga kita amankan," ucapnya.