Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Tahan 5 Tersangka Proyek Jembatan dan Jalan Cisinga Tasikmalaya

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:39:00 WIB
Kejati Jabar Tahan 5 Tersangka Proyek Jembatan dan Jalan Cisinga Tasikmalaya
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan dan jalan Cisinga Tasikmalaya ditahan Kejati Jabar di Rutan Kebonwaru, Bandung. (Foto: iNews.id/Juhpita Meilana)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebutkan, hasil audit petugas kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp4,2 miliar. Dalam pembangunan jembatan Cisinga ada dugaan permainan. Yakni, yang mengerjakan proyek itu bukan pemenang lelang.

“Permainannya begini, pemenang (lelang) itu dipakai supaya terpenuhi spek-spek perusahaannya. Tapi, ini sudah diatur dari awalnya. Jadi, ada persekongkolan misalnya si A yang menag, tapi yang garap si B,” bebernya.
 
Akibat perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kuasa hukum salah satu tersangka DD, Rizky Rizgantara mengatakan, kliennya akan mengikuti prosedur namun apa yang disangkakan akan dibuktikan di pengadilan. “Ini kan terkait pembangunan jembatan Cisinga yang diduga merugikan negara. Nanti kita akan buktikan apakah ada korelasinya dengan klien kami,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut