Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hercules Hadir dalam Sidang Kasus Suap Hakim Agung di PN Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Hakim Agung, 2 Pegawai MA Dituntut 8 dan 6 Tahun Penjara

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:47:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung, 2 Pegawai MA Dituntut 8 dan 6 Tahun Penjara
Para terdakwa kasus suap hakim agung MA saat dihadirkan di Gedung KPK. (FOTO: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Desy disebut menerima bagian senilai 70.000 Dolar Singapura untuk membantu pengurusan kasasi pidana serta kasasi perdata KSP Intidana. 

Untuk pengurusan peninjauan kembali, Desy disebut belum menerima bagian karena telanjur ditangkap KPK.

Sementara, Nurmanto disebut membantu pengurusan perkara kasasi pidana yang melibatkan Gazalba Saleh. Nurmanto menerima uang suap 30.000 Dolar Singapura dan Rp 57,5 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut