Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku yang Berzinah dengan Istrinya Divonis 5 Bulan Penjara, Suami Ngamuk di PN Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perzinahan, Selain Vonis Ringan, Ini Alasan Lain Suami Ngamuk di PN Cianjur

Rabu, 10 November 2021 - 09:32:00 WIB
Kasus Perzinahan, Selain Vonis Ringan, Ini Alasan Lain Suami Ngamuk di PN Cianjur
Terdakwa Ugi Sugiat (frame kiri) dan terdakwa Apriliani (frame kanan) saat sidang vonis di PN Cianjur. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Peristiwa Fajar Jatnika, suami yang ngamuk di Pengadilan Negara (PN) Cianjur menyedot perhatian masyarakat, Selasa (9/11/2021). Kejadian itu dipicu oleh vonis 5 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Ugi Sugiat, terdakwa yang terbukti melakukan perzinahan dengan Apriliani, istri dari Fajar Jatnika.

Selain kesal dan tak terima terdakwa Ugi Sugiat hanya divonis ringan, Fajar juga marah karena istrinya dinyatakan terbukti bersalah melakukan perzinahan dengan terdakwa Ugi, sehingga harus menerima vonis hukuman 4 bulan penjara.

Seusai persidangan, Fajar Jatnika meluapkan kekesalannya di depan ruang sidang. "Jaksa kalian punya hati nurani atau tidak! Seharusnya Ugi dihukum lebih berat. Pasal ini (284 KUHP) seharusnya dipertimbangkan kembali. Tolong dipikirkan kembali. Di mana keadilan?! Di mana keadilan untuk saya?! Di mana keadilan?! Mana si Ugi (terdakwa)?!" kata Fajar.

"Si Ugi di sini yang bersalah?! Hakim tidak ada hati nurani! Jaksa juga tidak ada hati nurani! Mana ini (keadilan). Masa yang diberlakukan hanya segitu aja (vonis 5 bulan) untuk orang yang jelas-jelas mengganggu istri saya. Masuk ke dalam rumah orang, melakukan sesuatu yang biadab dengan niatan jahat. Di mana (keadilan)!?" ujarnya. 

Fajar mengatakan, setelah beberapa kali sidang, terungkap di persidangan, bahwa terdakwa Ugi masuk ke rumah Fajar. "Dengan niatan buruknya dari awal menanyakan kepada saya (di rumah Fajar) ada CCTV atau tidak," tutur Fajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut