Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar terkait Megamendung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyerobotan Lahan di Megamendung Bogor, Polda Jabar Periksa Saksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:52:00 WIB
Kasus Penyerobotan Lahan di Megamendung Bogor, Polda Jabar Periksa Saksi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan). (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus menyelidiki kasus penyerobotan lahan milik PT Perkembunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sejumlah pihak telah diperiksa penyidik terkait kasus itu.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak pekan lalu. Untuk pekan ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menguasai lahan.

"Pekan ini masih minta klarifikasi pihak yang kuasai lahan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021).

Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, dari 27 laporan PTPN VIII, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Sedangkan 20 laporan lainnya ditangani langsung oleh penyidik ditreskrimum.

Saksi yang telah diperiksa, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, kepala desa setempat, dan sejumlah saksi di sekitar lahan yang dilaporkan PTPN VIII.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut