Disdik KBB Tak Bisa Pastikan Jumlah Guru Honorer Penerima BSU
BANDUNG BARAT, iNews.id - Data pokok pendidik (dapok) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat di daerah ini terdapat 11.000 guru honorer. Namun soal siapa yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU), hal itu kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu).
Karena itu, Disdik KBB tak bisa memastikan berapa jumlah guru non-PNS atau honorer di Bandung Barat, Jawa Barat yang mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih mengatakan, BSU sepenuhnya kewenangan Kemendibud. Data gurunya diambil berdasarkan dapodik dan diinformasikan melalui info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
"Kalau berharap, ya semua guru non-PNS di KBB dapat BSU. Sebab banyak dari mereka terimbas Covid-19. Tapi kan soal pengambilan data dan teknis pelaksanaan (penyaluran BSU) kewenangan Kemendikbud," kata Asep Dendi didampingi Kepala Bidang Bina Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BPTK) Rustiyana, Selasa (24/11/2020).
Menurut dia, mengacu kepada Dapodik Disdik KBB, terdapat sebanyak 11.000 guru honorer (non-PNS) di Disdik KBB. Ada persyaratan bagi yang sudah menerima bantuan subsidi dari Kemenaker dan Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.