Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:08:00 WIB
Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi
Haji Furoda Adalah program haji tanpa antre
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji telah diatur secara ketat oleh regulasi pemerintah. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi bagi jemaah reguler termasuk juga bagi haji furoda. Sehingga jika ada cara instan yang tidak sesuai prosedur maka patut dicurigai. 

Dirinya berharap adanya kasus 46 jemaah calon haji yang dideportasi ini menjadi pelajaran agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Kalaupun ada yang menawarkan sebaiknya dicek dulu kebenarannya. 

"Jangan tergiur dengan tawaran. Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah cek dulu latar belakangnya, jangan sampai dirugikan kemudian," katanya. 

Sebelumnya Polres Cimahi hingga kini belum mendapat laporan dari jemaah calon haji furoda yang dideportasi karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci. Bahkan berdasarkan informasi ada tiga di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, KBB. 

"Sampai detik ini kami belum menerima laporan soal kasus tersebut. Misalnya nanti ada yang melapor Insya Allah pasti kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut