Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:08:00 WIB
Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi
Haji Furoda Adalah program haji tanpa antre
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Korban jemaah calon haji furoda yang dideportasi kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji disarankan untuk melaporkan kasus tersebut. Mereka bisa melapor ke aparat kepolisian sebagai petugas yang berwenang terkait unsur pidananya karena sudah dirugikan

Pelaporan juga bisa dilakukan ke Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di wilayahnya masing-masing termasuk di KBB. 

"Sebaiknya mereka yang jadi korban melaporkan kasus ini guna kepastian penanganan ke depannya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Asep Ismail, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya para jemaah calon haji tersebut sudah jelas-jelas dirugikan sebab mereka sudah keluar biaya. Namun niatnya untuk menunaikan ibadah haji gagal terlaksana akibat visa yang digunakan tidak resmi dan tidak diakui pemerintah Arab Saudi.

"Ini kan sudah ada indikasi penipuan, makanya bagusnya melapor ke Kemenag atau pihak kepolisian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut