Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:15:00 WIB
Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dedi mengatakan, akan menghubungi pihak keluarga penggugat, Deden dan Nining. "Saya akan hubungi, tadi saya minta nomor telepon penggugat. Nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta penggugat ibunya akhirnya dengan saya ketemu dan tuntas," kata Dedi seusai bertemu dengan RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021). 

Menurut Dedi, harta itu penting. Namun, tidak lantas mengenyampingkan hati nurani. Apalagi, sampai meniadakan hubungan orang tua dan anak.

"Harta bukan segalanya dalam hidup. Walaupun materi itu penting, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan nurani. Kebutuhan nurani itu adalah hubungan kasih sayang, anak dengan orang tua baik ayah maupun ibu," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

"Kalau urusan waris kan bapaknya masih ada (hidup). Jadi urusan hibah. Ua nanti saja dibicarakan. Kalau mau minta lebih, nanti ngomong saja sama keluarga," tutur Dedi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut