Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:15:00 WIB
Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga, tutur Musa, perkara ini bisa saja selesai melalui jalur mediasi. Apalagi majelis hakim memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak menempuh jalur damai tersebut.

"Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara," tutur Musa.

Disinggung tentang kehadiran Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, Musa menilai itu dilakukan karena Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR yang hendak menyelesaikan masalah.

"Saya rasa, pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah. Tapi, datanganya jangan ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Deden dan istrinya Nining yang menggugat ayahnya RE Koswara (85). Dedi akan berusaha memediasi kedua belah pihak agar mereka berdamai dan tak perlu sampai ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut