Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:30:00 WIB
Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Selasa, 22 Desember 2020

Seorang buruh tani diringkus polisi di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Pelaku berinisial MH (20) ini dilaporkan keluarga korban atas tindak asusila yang dilakukan di sekitar pabrik tahu di desa aitu.

Pelaku mengenal korban yang masih di bawah umur melalui chat di media sosial. Pertemanan mereka berlanjut dengan pertemuan langsung. Sehingga pertemuan mereka berakhir dengan perbuatan asusila.

Modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya dengan cara mencekoki korban minuman keras. Ketika Pelaku kemudian menggagahi korban dengan leluasa di saat tidak sadarkan diri.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta merilis jumlah tindak asusila kepada anak sebanyak 52 kasus sepanjang 2020. Dari jumlah kasus itu Sebagian besar berlanjut ke proses hukum dan putusan pengadilan.

Komisioner Bidang Pengaduan Pelayanan dan Advokasi KPAI Purwakarta, Dandi Pria Kusumah,  mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di 2020 mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang jumlahnya mencapai 83 kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut