Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:30:00 WIB
Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat UU Perlindungan anak degan ancaman 15 tahun penjara.

Jumat, 17 Juli 2020

Publik Purwakarta sempat dibuat geger menyusul tertangkapnya SPD (44), oleh anggota Polres Karawang lantaran diduga menjadi pelaku sodomi terhadap lima anak remaja. Pasalnya, pelaku berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Purwakarta.

Dalam pemeriksaan kepolisian terungkap, lima korban dicabuli di salah satu toilet Pasar Cikampek Karawang. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang antara Rp30.000-Rp50.000 agar mereka mau melayani nafsu birahinya.

Sontak saja kasus tindak asusila yang melibatkan PNS itu mendapat reaksi keras dari Pemkab Purwakarta.

Sehari terungkapnya kasus itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana langsung memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menelusuri status tersangka dalam kasus pencabulan  yang ditangani Polres Karawang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut