Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak
PURWAKARTA, iNews.id – Kasus tindak asusila kepada anak di bawah umur di Kabupaten Purwakarta masih cukup tinggi dengan beragam latar belakang pelaku dan korban. Padahal kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat ini digadang-gadang sebagai kota ramah anak.
Tingginya kasus asusila terhadap anak di bawah umur telah menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di Purwakarta. Tidak seharusnya anak di bawah umur mengalami masalah asusila. Massa depan mereka jadi rusak gara-gara perbuatan pelaku yang hanya mementingkan kenikmatan sesaat.
Berikut kasus tindak asusila kepada anak di bawah umur yang paling mendapat sorotan publik di Purwakarta sepanjang 2020 :
Kamis, 2 Januari 2020
Publik Purwakarta dihebohkan dengan terbongkarnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (2/1/2020). Bocah perempuan berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, harus menanggung beban psikologis setelah mendapat perlakuan tidak senonoh. Kasus ini pun sudah mendapatkan penanganan kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta.
Selasa, 14 Januari 2020
Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Rest Area Km 88 Tol Cipularang. Pelaku berinisial CM (37) langsung digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkain pemeriksaan.