Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Bansos Rp225 Juta, Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor
Advertisement . Scroll to see content

Kadisdukcapil Jabar Terdakwa di Pengadilan Tipikor Canangkan Zona Bebas Korupsi 

Jumat, 11 Februari 2022 - 20:22:00 WIB
Kadisdukcapil Jabar Terdakwa di Pengadilan Tipikor Canangkan Zona Bebas Korupsi 
Seorang terdakwa kasus korupsi bansos masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di kantor Disdukcapil Jabar pada 31 Januari 2022 lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content


BANDUNG, iNews.id -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat berinsial DI telah berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan sosial (bansos). Namun, DI masih terlihat menjalani aktivitasnya sebagai kadis.

Bahkan, DI sempat mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Disdukcapil Jabar pada 31 Januari 2022 lalu. 

Aktivitas DI tersebut dapat dilihat jelas dalam foto-foto yang diunggah akun Instagram resmi Disdukcapil Jabar @dukcapiljabar. Adapun kegiatan terakhir yang dihadiri Dady sendiri adalah Rapat Koordinasi Nasional 2022 di Bali, 8-10 Februari 2022 lalu. 

Bila merujuk pada riwayat perkara, DI sudah menjadi terdakwa saat menghadiri kegiatan itu, bahkan sudah masuk proses persidangan. Diketahui, berdasarkan keterangan yang tertera dalam website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung, DI disebut sebagai terdakwa dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg. 

Sedangkan kasusnya didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 17 Januari 2022. Riwayat perkara pada laman itu, sidang perdana kasus itu sudah berjalan sejak 26 Januari 2022. Sidang tersebut saat ini memasuki agenda eksepsi dan akan menghadapi putusan sela pekan depan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut