Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Korban Minta Video Pria Dewasa Tendang Anak Kecil Dihapus dari Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pasal dan Ancaman Hukuman terhadap Pelaku Penganiayaan Anak

Sabtu, 07 November 2020 - 23:21:00 WIB
Ini Pasal dan Ancaman Hukuman terhadap Pelaku Penganiayaan Anak
Anak korban kekerasan. (Ilustrasi: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman, terlihat peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB. Kejadian bermula saat seorang perempuan mengasuh dua bocah yang berusia di bawah lima tahun (balita).

Korban terlihat membuka lemari pendingin dan menyenggol tubuh seorang bayi. Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlengan biru bereaksi negatif.

Pria dewasa ini melayangkan tendangan dan mengenai bagian bawah pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar kurang dari lima tahun tersebut. Akibat tendangan pria dewasa, bocah perempuan terjengkang.

Korban tak menangis dan langsung berdiri. Setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli.

Namun kasus ini dikabarkan tak berlanjut ke jalur hukum. Orang tua korban dan pelaku FS telah berdamai secara kekeluargaan.

Bahkan dalam salah satu video yang beredar, Ega orang tua korban N meminta video pria dewasa yang menendang anak kecil di sebuah toko dihapus dari semua platform media sosial.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut