Polresta Bandung Usut Kasus Pria Dewasa Tendang Anak Kecil di Cileunyi
BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus tindak kekerasan terhadap anak kecil berusia sekitar lima tahun di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyidik telah meminta keterangan saksi dan pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, telah mendapat laporan terkait video aksi tak terpuji pria dewasa menendang anak kecil yang viral di media sosial Instagram pada Jumat 6 November 2020.
Setelah mendapakatan informasi tersebut, kata Kapolresta Bandung, jajaran reserse (satreskrim Polresta Bandung) melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Dari pengecekan diketahui penganiayaan terhadap anak yang viral di medsos itu terjadi pada Jumat 23 Oktober 2020," kata Kapolresta Bandung dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (7/11/2020).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Galumpit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pria dewasa yang menganiaya bayi berusia di bawah lima tahun (balita) bernama Faris Rahman.