Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik, Polisi Lalu Lintas di Sukabumi Adang dan Tangkap Geng Motor Bercelurit 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Modus Abah Heni Leluasa Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi selama 5 Tahun

Rabu, 27 April 2022 - 06:00:00 WIB
Ini Modus Abah Heni Leluasa Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi selama 5 Tahun
Hendi alias Abah Heni memperkosa 10 anak selama 5 tahun, sejak 2017 hingga 2021. Modusnya, Abah Heni mencari kutu di rambut korban.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain kepada korban 11 tahun, modus cari kutu ini juga dilakukan pelaku Abah Heni terhadap enam korban lain. Terdakwa berulang kali menggunakan modus ini untuk melampiaskan nafsu bejatnya. 

Modus lain, pelaku Abah Heni mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor. Dokumen putusan PN Cibadak menyebutkan, modus ini dilakukan terpidana Abah Heni terhadap dua korban. 

Sedangkan beberapa korban juga diiming-iming uang. Kepada korbannya dan pelaku Abah Heni mengancam agar tak membocorkan perbuatan biadabnya kepada orang lain. 

Akibat kebiadabannya itu, Abah Heni hanya divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan oleh majelis hakim PN Cibadak. Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding ke PT Bandung. 

Setelah melalui proses, akhirnya majelis hakim PT Bandung menjatuhkan vonis mati terhadpa Abah Heni sekaligus menganulir putusan PN Cibadak. Vonis hukuman mati dijatuhkan dalam sidang yang digelar di PT Bandung pada Selasa (26/4/2022). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Yuli Heryati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut