Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara

Rabu, 08 Februari 2023 - 14:38:00 WIB
Ini Alasan Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara
Sidan Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Menyikapi vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengaku akan pikir-pikir mengajukan banding. "Pikir-pikir," kata jaksa.

Sedangkan kuasa hukum terdakwa Raditya mengatakan keputusan majelis hakim yang membebaskan kliennya mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. 

Raditya berharap nama baik, harkat dan martabak kliennya harus dikembalikan. "Alhamdulillah sekali lagi bahwa majelis hakim sangat memperhatikan fakta-fakta di persidangan yang semuanya bertolak belakang dengan dakwaan dan hasil BAP dari para saksi di penyidik," kata Raditya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut