Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Tarawih
Advertisement . Scroll to see content

Ibadah Ramadan Diizinkan di Masjid, Ridwan Kamil Syaratkan Ini

Kamis, 08 April 2021 - 17:44:00 WIB
Ibadah Ramadan Diizinkan di Masjid, Ridwan Kamil Syaratkan Ini
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengizinkan ibadah Ramadan di masjid dengan syarat kapasitas dibatasi hanya 50 persen. (Foto/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, rapat koordinasi kali ini memang lebih menitikberatkan pada persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadan, termasuk persiapan dalam mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021.

"Untuk mudik tadi juga simulasi-simulasi sudah kita lakukan, titik-titik penyekatan, termasuk teknologi pengetesan Covid-19," sebutnya.

Menurut Kang Emil, berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi, saat ini, alat pengetesan sudah banyak, mulai dari rapid tes antigen, hingga GeNose yang harganya lebih terjangkau. Sehingga pengetesan  khususnya di titik-titik penyekatan bisa lebih massal.

"Titik-titik pariwisata juga dibatasi karena jangan sampai jadi pelarian mudik (tempat wisata jadi penuh). Kuncinya, selama Covid ini, bukan boleh atau tidak bolehnya, tetapi pada kapasitas yang terbatas," kata Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, bagi warga yang sudah kadung mudik dan lolos dari prosedur yang harus dijalani, maka wajib menjalani karantina di tempat tujuan selama lima hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut