Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Yakin Kasus Covid-19 Pascalebaran Terkendali, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Klaster Covid-19, Kemenkumham Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan

Senin, 17 Mei 2021 - 18:26:00 WIB
Hindari Klaster Covid-19, Kemenkumham Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan
Jajaran Kemenkumham saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, di Jakarta, Senin (17/05/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo terus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19.

"Kondisi over crowded dan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan perlu diperhatikan dengan serius. Ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," kata dia, Senin (17/5/2021). 

Untuk menghindari terjadinya klaster Covid, pihaknya telah mengganti kunjuang fisik dengan kunjungan virtual yang difasilitasi oleh petugas lapas/rutan. Dengan begitu, tidak ada minyak fisik antara orang luar dengan warga binaan Lapas. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam keterangan persnya berharap, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdeteksi kasus Covid-19 di lapas atau rutan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna mengimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya klaster perkantoran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut