Hindari Klaster Covid-19, Kemenkumham Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan
BANDUNG, iNews.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo terus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19.
"Kondisi over crowded dan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan perlu diperhatikan dengan serius. Ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," kata dia, Senin (17/5/2021).
Untuk menghindari terjadinya klaster Covid, pihaknya telah mengganti kunjuang fisik dengan kunjungan virtual yang difasilitasi oleh petugas lapas/rutan. Dengan begitu, tidak ada minyak fisik antara orang luar dengan warga binaan Lapas.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam keterangan persnya berharap, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdeteksi kasus Covid-19 di lapas atau rutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna mengimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya klaster perkantoran.