Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : INKINDO Jabar Gelar Musprov X, Ini Kandidat Terkuat Ketua Periode 2022-2026 
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Musprov X INKINDO Jabar Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, Ini Penyebabnya

Senin, 07 Februari 2022 - 19:33:00 WIB
Hasil Musprov X INKINDO Jabar Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, Ini Penyebabnya
Deni Hidayatulloh (kiri), kuasa hukum Ir Subagya MT (kanan) menunjukkan surat gugatan terhadap hasil Musprov X INKINDO Jabar. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga, ujar Deni, terdapat hal prinsip lain, terjadi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat, yaitu tereksposnya hasil pemungutan suara sebelum waktunya dibuka oleh panitia. 

"DP Nasional INKINDO selaku pemilik sistem informasi teknologi (IT), melalui Ketua Pokja IT telah mengakui secara tegas ada kebocoran tersebut," ujar Deni. 

Dengan bukti-bukti valid tersebut, tutur Deni Hidayatulloh, kuasa hukum penggugat Ir Subagya MT akan menguji kebenaran di Pengadilan Negeri Bandung yang akan menggelar sidang perdana pada pada 17 Februari 2022.

Sementara itu, Ir Subagya MT, penggugat mengatakan, gugatan dilayangkan karena hasil pemungutan suara Musprov INKINDO Jabar 10 Januari 2022 lalu dibuka sebelum waktunya.  

“Atas kejadian tersebut diduga ada dugaan cacat hukum dalam proses Musprov INKINDO Jabar. Saya ingin mencari keadilan dengan menggugat melalui PN Bandung,” kata Subagya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut