Hasil Musprov X INKINDO Jabar Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, Ini Penyebabnya
Deny Zaelani, ketua tim sukses Ir Subagya MT berharap, melalui gugatan ini, Musprov X INKINDO Jabar yang dilaksanakan pada 10 Januari 2022 di Masone Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuahkan hasil keadilan dan kebenaran.
“Saya berharap keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran, dan dapat dibuktikan di Pengadilan Negeri Bandung. Semoga dugaan cacat formil pemilihan Inkindo Jabar ke depan tidak terulang lagi," kata Deny Zaelani.
Diketahui Ir Subagya MT merupakan kandidat terkuat dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Jabar X INKINDO dengan agenda pemilihan Ketua INKINDO Jabar periode 2022-2026.
Saat dilakukan uji coba sistem e-vote pada Kamis 30 Desember 2021 oleh anggota INKINDO Jabar yang memiliki hak pilih atau masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 538. Dari uji coba e-vote itu, secara rill, kandidat nomor 1 Ir Subagya MT keluar sebagai pemenang.
Ini menggambarkan animo pendukung calon nomor 1 sangat besar. Namun saat Musprov X INKINDO Jabar digelar pada 10 Januari 2022 di Hotel Meson Pine, Padalarang, KBB, ketua muncul dua kandidat.
Hasil pemilihan, Ir H Ugan Djuanda MT terpilih sebagai Ketua DPD INKINDO Jabar masa bakti periode 2022-2026 dengan 278 suara. Sedangkan Ir Subagya MT meraih 180 suara. Hasil ini menjadi perbincangan hangat di antara dua kubu hinggga berujung gugatan di PN Bandung.
Editor: Agus Warsudi