Haru! Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di China Akhirnya Bisa Pulang
Polda Jabar, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, hingga Hubinter Polri terlibat dalam proses tersebut. Tiga orang lainnya, YF, LKS, dan YKG, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pejabat KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, memastikan Reni tidak mengalami kekerasan fisik maupun pelecehan seksual selama di China.
“Korban Reni tidak mengalami pelecehan seksual atau kekerasan fisik,” ujarnya.
Kasus Reni Rahmawati korban TPPO modus kawin kontrak di China berawal dari perkenalan korban dengan Y dan A melalui media sosial. Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar.
Reni kemudian dibawa ke Bogor untuk pembuatan paspor. Di sanalah YF menghubungkan Reni dengan LKS di Guangzhou. Tersangka menyusun skenario pernikahan palsu antara Reni dan TTC dengan dalih hanya untuk kebutuhan administratif.