Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacakan Pleidoi, Habib Bahar Minta Bebas dari Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:21:00 WIB
Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum
Habib Bahar saat di persidangan. (Foto: ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila Yang Mulia tidak memberikan keadilan, maka yang mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum, tapi yang mulia berurusan dengan Yang Maha Adil yaitu Allah SWT. Tapi saya yakin yang mulia bisa memberikan hukuman dengan seadil-adilnya," ujar Bahar.

Tak hanya majelis hakim, Bahar menyatakan bahwa dirinya pun bakal dimintai pertanggungjawaban oleh majelis hakim. Begitupula, penasihat hukum dan jaksa penuntut umum akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.

"Saya ingatkan ke penasihat hukum, Anda sekarang membela saya kalau saya benar maka Anda mendapatkan pahala tapi kalau saya salah, anda akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT," tutur Bahar.

"Bahwasanya sekarang yang mulia mengadili saya, besok yang mulia akan diadili oleh yang Maha Adil di pengadilan Allah, yaitu seadil-adilnya pengadilan," ucap Bahar.

Diketahui, terdakwa Habib Bahar dituntut hukuman selama lima bulan penjara atas perbuatannya menganiaya sopir taksi online Andriansyah. Bahar dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 1 juncto Pasal 55. Sementara, dakwaan primer yakni Pasal 170 dinilai tidak terbukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut