Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar: Kalau Membiarkan Penguasa Zalim ke Rakyat, Saya Tak Akan Cium Bau Surga

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:39:00 WIB
Habib Bahar: Kalau Membiarkan Penguasa Zalim ke Rakyat, Saya Tak Akan Cium Bau Surga
Habib Bahar memegang bendera merah putih dalam ruang sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar menuturkan, dalam menentang ketidakadilan dan kezaliman penguasa, dia tidak takut dipenjara, bahkan dibunuh dengan cara diracun sekalipun. 

"Sekalipun saya harus dipenjara atau terpincang atau diracun sekalipun, saya harus dibunuh, demi Allah, saya tidak akan pernah tunduk kepada kezaliman, kemungkaran, dan ketidakadilan, terima kasih," tutur pimpina Ponpes Tajul Alawiyin, Kecamatan Kemang, Bogor ini.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith menyebut kasus penganiayaan sopir taksi online yang terjadi pada 4 September 2018 silam, ditunggangi oknum tertentu. Karena itu, Bahar minta keadilan atas kasusnya itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi secara virtual. Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor, sedangkan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim pengacara berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021). 

Diketahui, Bahar mengklaim telah berdamai dengan korban Andriansyah. Setelah berdamai dan memberikan ganti rugi atas luka-luka yang diderita akibat pukulan, Andriansyah bersedia mencabut laporan. Perdamaian itu tertera dalam tiga lembar surat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut