Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Duda di Subang Cabuli 2 Anak dengan Iming-Iming Uang

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:16:00 WIB
Duda di Subang Cabuli 2 Anak dengan Iming-Iming Uang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Selasa (14/7/2020) (Foto iNews/Yudy).
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Polres Subang, Jawa Barat menangkap pria berinsial ES (47) karena mencabuli 2 anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming uang Rp30.000 sampai Rp50.000.

"Kronologi singkat, tersangka melakukan sodomi anak di bawah umur dengan iming-iming uang Rp30.000 sampai Rp50.000," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Rabu (15/7/2020).

Teddy mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah karena sudah lama menjadi duda. Kedua korban dicabuli oleh pelaku selama 10 kali.

"Lokasi kejadian di rumah karena tersangka status duda hidup sendiri, anaknya ikut istrinya," kata dia.

Dia menduga masih banyak korban pencabulan yang dilakukan pelaku ES. Namun orang tua korban tidak mau melaporkan takut anaknya menjadi trauma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut