Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor

Senin, 04 Januari 2021 - 10:30:00 WIB
Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor
Pendukung dan simpatisan HTI saat unjuk rasa. HTI resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski HTI sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi di organisasi terlarang itu, tutur Dandi, pencopotan dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan (AAH atau AHS) juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri," tutur Dandi.

Meski dicopot sebagai wakil dekan, kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, AAH atau AHS tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya tetap sebagai dosen FPIK," katanya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut