Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor

Senin, 04 Januari 2021 - 10:30:00 WIB
Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor
Pendukung dan simpatisan HTI saat unjuk rasa. HTI resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) yang pernah terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata bergelar doktor. Lantaran pernah jadi pengurus HTI, dosen berinisial AAH atau AHS itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad.  

Sebagai peganti AAH atau AHS, Rektor Unpad Rektor Unpad Prof Dr Hj Rina Indiastuti SE MSIE mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Dr Ir Eddy Afrianto dilantik pada Senin (4/1/2020) pagi di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan terhadap AAH atau AHS itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2020).

"(Pencopotan AAH atau AHS sebagai Wakil Dekan FPIK) karena Unpad berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, penggantian dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung.

Menurut Dandi, AAH atau AHS pernah menjadi pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada 2017 lalu. "Hal ini (keterlibatan AAH atau AHS sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun lalu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut