Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat

Senin, 04 Januari 2021 - 09:00:00 WIB
Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat
Pendukung dan simpatisan HTI saat unjuk rasa. HTI kini merupakan organisasi terlarang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot salah satu Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) berinisial AHS yang baru menjabat dua hari. Penyebabnya, wakil dekan tersebut pernah menjadi pengurus organisasi terlarang Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pencopotan AHS sebagai wakil dekan tersebut dibacakan pada 2 Januari 2021. Mulai hari ini, Senin (4/1/2021), jabatan Wakil Dekan FPIK Unpad diganti oleh pejabat baru.

"Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto MSi sebagai pengganti wakil dekan yang baru dilantik sebelumnya. Ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, penggantian tersebut sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari 2020, di mana terkait rekam jejak AHS. 

AHS ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh Pemerintah RI, HTI. Unpad mengaku sempat luput dari perhatian terkait rekam jejak AHS karena organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut