Cabuli Murid, Guru Ngaji di Cilawu Garut Jadi Tersangka
"Korban (RK) mengaku, bahkan menyebut pernah berhubungan badan (dengan terduga pelaku RS alias Soni)," kata Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (7/4/2021).
Ipda Muslih mengemukakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Terduga pelaku RS alias Soni telah empat kali menikah.
RS alias Soni berjanji akan menjadikan korban RK, istri kedua. "Jadi korban sudah diiming-imingi, akan nikahi seperti itu. Mereka ini berhubungan sejak Maret," ujarnya.
Disinggung tentang kabar bahwa korban RK saat ini dalam keadaan mengandung hasil hubungan gelap dengan RS, Muslih menuturkan, hasil pemeriksaan sampai saat ini, tidak menunjukkan korban dalam keadaan hamil. "Saat ini proses penyidikan, masih terus berjalan," tutur Ipda Muslih.
Editor: Agus Warsudi