Cabuli Murid, Guru Ngaji di Cilawu Garut Jadi Tersangka
"Tim penyidik sudah memeriksa empat saksi dan juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu," tutur Kasubbag Humas.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan RS menodai RK, memicu amarah keluarga korban dan warga. Warga yang marah dan tak menemukan pelaku, lalu membakar rumah sekaligus tempat RS mengajar mengaji di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu pada Senin (5/4/2021) malam. Beruntung tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa amuk massa tersebut.
Aksi warga membakar bangunan semipermanen itu merupakan spontanitas karena kesal terhadap perbuatan guru ngaji tersebut. Dugaan kasus asusila itu muncul setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua.
Lalu keluarga korban dan warga mendatangi tempat guru ngaji tersebut. Namun setibanya di tempat, warga tidak mendapatkan keberadaan tersangka. Tersangka sudah melarikan diri yang hingga saat ini belum dapat ditemukan.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, korban RK mengaku digagahi guru ngaji RS alias Soni (40) lantaran termakan rayuan akan dijadikan istri kedua.