Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
Namun sebelum menggelar aksi, ujar Roy, sore ini Selasa (24/11/2020), perwakilan buruh akan melakukan pertemuan dengan pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman. Pertemuan itu difasilitasi oleh Polres Cianjur.
Dialog itu diharapkan menemukan titik temu atas tidak baiknya UMK Kabupaten Cianjur. "Tuntutan kami meminta Bupati Cianjur membuat surat kepada Gubenur Jabar untuk merevisi SK UMK 2021 dengan menaikkan UMK Kabupaten Cianjur tahun 2021 sebesar 8% dari UMK 2020," ujar Roy.
Buruh di Kabupaten Cianjur tak terima penetapan UMK Cianjur 2021. Padahal, surat plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut kenaikan 8 persen untuk UMK 2021.
Bahkan sampai terakhir rapat dengan dewan pengupahan provinsi dan ditandatanganinya berita acara, masih merekomendasikan 8%. Namun dalam Kepgub UMK Cianjur 2021 yang diterbitkan pada 21 November lalu, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu di antara 10 kabupaten/kota yang tidak naik. Alasan mereka, ada surat klarifikasi rekomendasi dari PJs Bupati Cianjur pada 20 November 2021.
Editor: Agus Warsudi