Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
PURWAKARTA, iNews.id -Buruh di Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan kepada aksi para buruh di Cianjur yang tengah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Cianjur, Rabu (25/11/2020). Sejumlah buruh asal Purwakarta berangkat ke Cianjur untuk memperkuat aksi menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 naik 8 persen.
Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil Sandang Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta mengirimkan perwakilan mereka Kabupaten Cianjur untuk memberikan dukungan kepada buruh yang menggelar aksi hari ini.
Unjuk rasa digelar buruh di Cianjur lantaran daerah berjuluk Kota Tauco ini merupakan satu di antara 10 kabupaten di Jawa Barat yang tak menaikkan UMK 2021.
Sebelum berangkat ke Cianjur, anggota FSP TSK SPSI Purwakarta berkumpul di sekitar Alun-alun Purwakarta. Mereka menunjukkan solidaritas dengan ikut dan membantu menuntut hak-hak buruh di Cianjur.
"Ini merupakan aksi solidatlritas kami terhadap buruh di Cianjur. Rekomendasi UMK Cianjur oleh Depekab setempat sempat diajukan empat kali. Namun pada kenyataannya keputusan UMK tidak naik," kata Ketua FSP TSK SPSI Purwakarta Rahmat Saefudin, Rabu (25/11/2020).