Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bekasi Nonaktif Mengaku Hanya Terima Rp10 Miliar dari Meikarta

Rabu, 10 April 2019 - 14:44:00 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Mengaku Hanya Terima Rp10 Miliar dari Meikarta
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Neneng Hasanah Yasin (kanan) menjawab pertanyaan JPU sat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Advertisement . Scroll to see content

“Ya karena memang EY Taufik yang bilang (ada janji Rp20 miliar), kenapa enggak,” kata Neneng.

Setelah itu, Neneng mengaku hanya setengah dari janji tersebut yang terealisasi, yakni Rp10 miliar. Dia menerimanya secara bertahap.

“Saya sebetulnya tidak tahu, saya tidak paksakan itu. Saya cuma terima Rp10 miliar dan penyerahannya bertahap,” kata Neneng.

Selain Neneng, jajaran Pemkab Bekasi yang terseret kasus tersebut dan menjadi terdakwa yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjarnahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut