Bupati Bekasi Nonaktif Mengaku Hanya Terima Rp10 Miliar dari Meikarta
Rabu, 10 April 2019 - 14:44:00 WIB
Saat itu Taufik mengatakan akan ada pihak dari Lippo yang meminta bertemu dengan Neneng. Utusan Lippo tersebut yakni Satriadi dan Edi Soesianto. Neneng pun bersedia untuk bertemu dengan kedua orang tersebut.
“Waktu itu pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus,” kata Neneng.
“Ada bicara uang atau tidak? Menawarakan atau bagaimana,” tanya jaksa KPK.
“Bicara uang hanya dengan EY Taufik. Yang menyampaikan pemberian Rp20 miliar EY Taufik,” kata Neneng.
Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng bertemu kembali dengan EY Taufik. Dalam pertemuan itu, Neneng menanyakan kepada Taufik terkait janji Rp20 miliar dari Lippo.