Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Polda Jabar
Tersangka Priguna seorang dokter PPDS anestesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien dan kerabat pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Modus operandi yang digunakan tergolong manipulatif dan berbahaya.
Dia membawa korban ke ruang transfusi darah di lantai 7 Gedung MCHC, tepatnya di ruang nomor 711. Di sana, dia menyuntikkan obat bius hingga korban tak sadarkan diri, kemudian melakukan tindak asusila.
Aksi tidak bermoral ini terbongkar ketika salah satu korban memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polda Jabar. Polisi bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna di sebuah apartemen.
Pemeriksaan forensik dari tim Pusdokkes Mabes Polri menghasilkan temuan penting. Hasil uji DNA dari kondom dan rambut kemaluan yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan kesesuaian dengan profil genetik Priguna.
“Secara ilmiah terbukti bahwa DNA dari tersangka terdeteksi pada kondom dan rambut kemaluan yang disita dari TKP,” ujar Kombes Pol dr Nariyana, Kabid Dokkes Polda Jabar, dalam konferensi pers (28/4/2025).