Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id – Sudah lebih dari dua bulan sejak kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama menghebohkan publik. Namun hingga kini, berkas perkara yang menjeratnya belum juga diserahkan penyidik Polda Jawa Barat ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyidikan masih berjalan intensif selama lebih dari 8 minggu dan sedang dalam tahap penyempurnaan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya belum melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan.
"Masih belum. Jika sudah lengkap, nanti akan kami umumkan secara resmi," kata Kombes Surawan, Senin (2/6/2025).
Dia menegaskan, proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Bahkan sejumlah saksi kembali diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kelengkapan berkas.