Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penertiban Kabel Semrawut di Bandung, Lebih dari 4.000 Pengguna Internet Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Belum Capai Kesepakatan, Emil Tunda Pembangunan Rumah Deret

Senin, 06 November 2017 - 21:04:00 WIB
Belum Capai Kesepakatan, Emil Tunda Pembangunan Rumah Deret
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat berdialog dengan warga terkait pembangunan rumah deret. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content


"Tanah itu tidak bisa dibuat sertifikat (menjadi tanah pribadi) tanpa ada izin Pemkot Bandung. Kalaupun bisa, prosesnya akan sangat panjang," kata dia singkat.


Ketua Forum Masyarakat Terdampak RW 11 Nanang Hermawan mengatakan, beberapa poin yang belum disepakati warga adalah soal sewa rumah deret bila nantinya sudah lewat lima tahun. Warga keberatan bila nantinya harus mengeluarkan uang.


"Kalaupun itu tanah negara, mangga silahkan saja. Tetapi kami bukan warga liar. Kami puluhan tahun bangun rumah susah payah. Kami seolah menjadi warga terusir. Kami hanya minta dihargai dan minta keadilan. Ganti saja rumah yang sesuai harga kekinian," jelas dia.


Salah seorang warga Iis mengatakan, dia mengaku senang dengan pembangunan dan penataan kota yang dilakukan Pemkot Bandung. Namun untuk penataan kota di kawasan Tamansari, mestinya melibatkan warga dari awal.


"Kami maunya warga diajak musyawarah mufakat. Tinggal tiba-tiba dibacakan SK (surat keputusan). Kami minta agar pengembalian bangunan sesuai dengan harga yang wajar," timpal dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut