Belum Capai Kesepakatan, Emil Tunda Pembangunan Rumah Deret
BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akhirnya menunda pembangunan rumah deret yang berada kawasan RW 11, Kelurahan Taman Sari, Kota Bandung. Emil meminta seluruh aktivitas pembangunan di Rumah Deret dihentikan hingga ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan warga.
"Saya minta semua aktivitas di sekitar pembangunan rumah deret dihentikan sementara waktu," kata Emil saat berdialog bersama warga di Aula YPAC, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/11/2017).
Menurut dia, pemkot memberikan kesempatan kepada warga untuk melakulan musyawarah. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali membuka pintu dialog. Namun bentuknya bisa dengan perwakilan warga atau secara terbuka.
Diketahui, rencana Pemkot Bandung membangun rumah deret di RW 11 seluas 6.800 meter persegi, mendapat penolakan warga. Pemkot mengklaim tanah itu milik negara yang dikelola pemkot.
Sementara warga menolak dipindahkan sementara ke Rancacili dan tinggal sewa di rumah deret. Sekitar 90 bangunan diperkirakan akan terdampak pembangunan itu.