Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Keji yang Bunuh Anak di Tasikmalaya Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Jumat, 28 Februari 2020 - 00:30:00 WIB
Ayah Keji yang Bunuh Anak di Tasikmalaya Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Budi Rahmat pembunuh Delis di Tasikmalaya, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

Delis meminta uang Rp400.000 untuk keperluan study tour ke Bandung. Budi hanya bisa menyanggupi Rp300.000. Bahkan uang Rp100.000 merupakan hasil pinjaman dari majikan Budi.

Tak terima, Delis mendesak Budi memberikan nominal sesuai yang diminta. Akhirnya terjadi pertengkaran antara keduanya.

Budi lalu membawa Delis ke tempat kosong di dekat lokasi kerjanya. Di sana dia bertengkar, dan terjadilah pembunuhan oleh Budi dengan mencekik Delis. "Modus karena tersangka merasa kesal karena dimintai uang," ucap Anom.

Usai membunuh putrinya, Budi meninggalkan Delis di tempat kosong tersebut. Dia kembali bekerja seperti biasa.

Malam harinya, Budi kembali ke tempat kosong itu. Dia membawa Delis dengan sepeda motor dan diboncengkan dengan diikat kabel antena tv.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut